tag:blogger.com,1999:blog-1187540471136490792.post7434819340795801528..comments2023-09-15T20:46:39.148-07:00Comments on Benteng Aqidah: DISKUSI TENTANG MENIKAHI SEPUPUHENDRA,Tk-bphttp://www.blogger.com/profile/14124979095313515725noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-1187540471136490792.post-28107725621135089092012-03-21T23:02:14.638-07:002012-03-21T23:02:14.638-07:00Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu(ibu kan...Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu(ibu kandung); anak-anakmu yang perempuan (anak Kandung); saudara-saudaramu yang perempuan (adik perempuan atau kakak perempuan), saudara-saudara bapakmu yang perempuan (bibi atau Uwa); saudara-saudara ibumu yang perempuan (bibi atau uwa); anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu (yang laki-laki (ponakan dari saudara laki2); anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan (ponakan dari saudara perempuan); ibu-ibumu yang menyusui kamu (orang lain yang pernah menyusui kita meskipun hanya sekali); saudara perempuan sepersusuan (orang lain yang ikut di susui oleh ibu kita); ibu-ibu isterimu (ibu mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri (anak tiri), tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya(anak tirimu); (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara (kakak beradik), kecuali yang telah terjadi pada masa lampau;(nabi-nabi terdahulu) sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.Anonymousnoreply@blogger.com